Dalam aksinya mereka menolak terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, menyatakan hingga dua pekan setelah penerbitan Perppu 2/2017, ia tidak melihat adanya kegentingan yang mendesak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Justru dalam waktu dua pekan terakhir, ia justru melihat Presiden Joko Widodo semakin santai dengan terus tampil dalam video blog (vlog).

“Bahkan kalau kita melihat kebiasaan Presiden kita, Bapak Jokowi yang sering main vlog, bahkan  beliau sedang melihat kambingnya, kodoknya  disiarkan itu kemana mana. Itu menunjukan bahwa di negeri ini tidak ada kegentingan apa-apa,” ungkap Sohibul dalam acara halal bihalal yang digelar Fraksi PKS di komplek DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (25/7).

Seperti yang diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto berdalih bahwa penerbitan Perppu 2/2017 sudah sesuai dengan tiga pokok yang disyaratkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), salah satunya adalah situasi genting yang mendesak. Pernyataan ini diucapkan Wiranto pada 12 Juli lalu, atau dua hari setelah diterbitkannya Perppu pelarangan ormas ini.

Namun demikian, Sohibul tampak tidak sepakat dengan alasan Wiranto karena nyatanya sikap dan tindakan Presiden justru berbanding terbalik dengan situasi genting yang diklaim pemerintah. Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa PKS berpandangan bahwa Perppu 2/2017 merupakan regulasi yang memiliki banyak titik lemah.

“Kalau memang ada kegentingan mustahil Pak Presiden bermain vlog dengan hanya sekedar, kata orang sunda, ngangon kambing dan bermain-main dengan kodok,” jelasnya.

Sekedar informasi, Perppu 2/2017 diduga menjadi dalih pemerintah sebagai senjata untuk memberangus ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Polemik pembubaran HTI sendiri sudah dimulai sejak beberapa bulan sebelum diterbitkannya Perppu 2/2017, tepatnya pada Mei lalu.

(Reporter: Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Teuku Wildan
Editor: Eka