Presiden Joko Widodo - Aksi Bela Islam II. (ilustrasi/aktual.com)
Presiden Joko Widodo - Aksi Bela Islam II. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Hasyim Muzadi menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo, yang seolah-olah kebakaran jenggot dalam kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Padahal, kata dia, kasus penistaan agama oleh Ahok sangat sederhana. Presiden, tidak perlu sibuk dengan memanggil para ulama-ulama untuk meredam situasi pasca aksi bela Islam 4 November 2016 lalu.

“Jadi, masalahnya yang harus diselesaikan bukan hanya ulama disuruh begini-begini. Begitu ‘core’-nya (akar masalah dugaan penistaan agama) ini dicabut semua akan reda. Kalau ini tidak yang saya khawatir tumpangan-tumpangan yang menumpangi ‘circle’ (lingkaran masalah) ini,” ujar dia di Jakarta, Jumat (11/11).

Dia melihat, penanganan kasus Ahok ini terjadi pelebaran prosedur. Seperti halnya, pihak kepolisian harus menghadap dulu ke Presiden, seperti yang terjadi saat ini. “Mestinya sih sederhana tapi menjadi ruwet karena ada inproporsionalisasi pada eselon-eselon kekuasaan negara.”

Menurut Hasyim, tidak boleh ada keragu-raguan dalam menangani kasus Ahok ini, seperti ketika polisi melakukan penindakan kepada Arsewendo, Lia Eden dan Musadek. “Sehingga tidak perlu bekerja ekstra tupoksi begitu. Jadi biasa saja. Seperti dulu menangani Arswendo, Lia Eden, Musadeq. Masa sudah lupa, kan belum.”

Dia mengatakan jika penyelesaian dugaan penistaan itu berlarut-larut maka dikhawatirkan akan ada kepentingan politik yang menunggangi masalah itu. Presiden, ujar dia, seharusnya tak melakukan intervensi kepada pekerjaan Polri ini. “Jangan diintervensi oleh siapapun sehingga aparat penegak hukum bisa melaksanakan tugasnya dengan komando satu arah.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu