Juru Bicara KPK, Febri Diansyah,

Jakarta, Aktual.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut merespon pernyataan Presiden Joko Widodo, lantaran mempersilakan KPK mendalami kasus dugaan suap pejabat PT Eka Prima Ekspor Indonesia yang juga menyeret nama adik iparnya, Arif Budi Sulistyo.

“KPK menghormati pernyataan-pernyataan yang disampaikan presiden. Proses hukum akan kami lakukan secara profesional dan proporsional,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat diminta tanggapan ihwal pernyataan Jokowi, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/2).

Lebih jauh disampaikan Febri, bilamana dalam perkembangan ditemukan bukti kuat peranan Arif Budi dalam kasus suap pajak PT Eka Prima, KPK bakal terus mendalaminya.

“Kalau ada memang (peranan Arif Budi), kita dalami. Kalau nggak ada, nggak kita ada-ada kan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengaku tidak akan mengintervensi KPK dalam mendalami dugaan keterlibatan Arif Budi dalam kasus pajak PT Eka Prima. Jokowi meyakini Agus Rahardjo Cs akan bekerja profesional.

“Ya nggak benar ya diproses hukum saja. Kita semuanya menghormati proses hukum yang ada di KPK. Kita semuanya hari menghormati proses hukum yang ada di KPK. Saya yakin KPK bekerja sangat profesional dalam memproses semua kasus,” kata Jokowi, di Istana Negara, Kamis (16/2).

Dalam surat dakwaan Country Director PT Eka Prima, Ramapanicker Rajamohanan Nair, Arif Budi disebut sebagai salah satu pihak yang membantu menyelesaikan sejumlah masalah pajak PT Eka Prima. Dimana, Arif Budi dikatakan bertemu dengan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, dan menerima sejumlah dokumen pajak PT Eka Prima dari Mohan.

Pewarta : M Zachky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs