Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Habib Rizieq Syihab (kiri) saat memberikan keterangan persnya terkait bentrok dengan aparat Kepolisian saat melaksanakan Aksi Bela Islam II, di Jakarta, Sabtu (5/11/2016). Dalam jumpa persnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI membantah telah menyebabkan bentrok dengan aparat Kepolisian saat melaksanakan Aksi Bela Islam II yang berlangsung Jumat (4/11/2016) kemarin malam.

Jakarta, Aktual.com – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab meminta Presiden Jokowi agar tidak menyampaikan kebohongan sebagaimana yang terjadi melalui konferensi pers terkait demo ‘Bela Islam’.

Habib menceritakan, dari konferensi pers yang dilakukan Presiden, dinyatakan bahwa hasil kesepakatan dengan negosiator yakni akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam tempo waktu dua minggu dan gelar perkara dilakukan secara terbuka.

Padahal ujar Habib Rizieq , negosiator dari massa demo tidak menyepakati hal apapun, karena tuntutan peserta aksi yaitu meminta agar Ahok ditangkap hari itu juga atas dugaan kasus penistaan terhadap agama.

“Itu bohong bilang hasil kesepakatan. Delegasi tidak menyepakati apapun karena kita minta tangkap dan penjarakan Ahok hari itu juga. Lagian mana ada proses hukum gelar perkara secara terbuka, memangnya kepolisian itu pengadilan yang memposisikan orang bersalah atau tidak? Sekalian aja menganti lembaga Kepolisian Pengadilan Indonesia,” paparnya di Markas FPI, Petamburan, Jakarta, Minggu (6/11).

Sebaiknya lanjut Habib Rizieq, pada saat itu Jokowi mesti bersikap terus terang dan jujur bahwa janji memeriksa Ahok dalam tempo waktu 2 minggu merupakan keputusan pemerintah secara sepihak tanpa mengembel-embelkan para ulama.

“Kenapa mesti berbohong? Bilang saja bahwa itu keputusan sepihak pemerintah. Biarkan rakyat Indonesia tahu,” tandas Habib Rizieq

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka