Jakarta, Aktual.com — Kamar Dagang dan Industri Indonesia menargetkan kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Eropa dapat merealisasikan kerja sama Indonesia dengan Jerman hingga sekitar 875 juta dolar AS.

Siaran pers Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani yang diterima di Jakarta, Senin (18/4), menyebutkan realisasi kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan Indonesia dan Jerman.

Dalam lawatan ke Eropa selama 17-22 April 2016 itu, Presiden Jokowi mengunjungi empat negara, yakni Inggris, Jerman, Belgia, dan Belanda, juga mengajak sejumlah pelaku usaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia.

Menurut Rosan, pada hari pertama kunjungan di Berlin, Jerman, ditargetkan akan ada penandatanganan MoU “Business to Business” antara pelaku usaha Indonesia dengan Jerman dengan total nilai investasi 875 juta dolar AS.

Nilai tersebut, sebanyak 800 juta dolar AS di antaranya merupakan penandatanganan nota kesepahaman antara Ferrostahl Cronimet-PT Aneka Tambang (Persero) Tbk sebesar 40 juta dolar AS, Myer Werft-PT Pelni (Persero), kemudian APRIL-Inava sebesar 35 juta dolar AS.

Rosan mengatakan, penandatanganan MoU yang akan dilakukan di hadapan Presiden ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan ekonomi indonesia dan menjadi kontribusi riil bagi perkembangan perekonomian nasional.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, Kadin menyertakan sejumlah delegasi bisnis dari sektor seperti energi, industri, agribisnis, telekomunikasi, maritim, dan berbagai sektor lainnya yang akan dipertemukan dengan para pelaku usaha di negara Eropa dalam ajang forum bisnis.

“Ini merupakan kesempatan penting dalam memperbesar atau pun membuka potensi investasi baru di Indonesia, sekaligus mempercepat tercapai kerja sama dagang di bawah kerangka CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) dengan Uni Eropa yang ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan,” ujar Shinta pula.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Arbie Marwan