Petugas memeriksa tumpukan uang di Cash Center Bank Mandiri, Jakarta, Jumat (29/7). Bank Indonesia mencatat dana asing yang masuk ke dalam negeri atau "capital inflow" hingga 25 Juli 2016 telah mencapai Rp128 triliun sebagai respons atas pemberlakuan program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/16.

Jakarta, Aktual.com – Pengamat ekonomi politik dari Universitas Bung Karno Salamuddin Daeng menyebut, dampak yang begitu berbahaya jika nanti rush money dari perbankan secara serempak menjadi kenyataan.

Dia menegaskan, selama ini Dana Pihak Ketiga yang disimpan di perbankan ternyata kurang dari 1 persen pemilik rekening menguasai 66 persen tabungan di bank. “Jadi siapa mereka itu? Ya orang-orang super kaya. Sedangkan sebanyak dari 99 persen lebih pemilik rekening hanya menguasai 34 persen tabungan di bank,” ujar Salamuddin di Jakarta, Kamis (24/11).

Sejauh ini, dari data yang dia terima, jumlah rekening bank di Indonesia yang memiliki dana diatas Rp 2 miliar itu sebanyak 226.948 rekening dengan nilai simpanan sampai September 2016 sebanyak Rp 2.609 triliun.

Sementara, jumlah rekening simpanan masyarakat dalam rupiah keseluruhannya sebanyak 186.168.335 rekening dengan nominal simpanan rupiah menembus Rp3.972 triliun per September 2016.

“Artinya, sebanyak 99 persen pemilik rekening bank yang jika menarik uangnya dari bank seketika (rush money) maka nilainya mencapai Rp1.363 triliun. Ini hasil dari Rp3.972 triliun dikurangi Rp 2.609 triliun.”

Karena, pemilik dana atau rekening di atas dari 1 persen di atas tampaknya tidak mungkin menarik uangnya dari bank. “Jadi kalau ada rush money kemungkinan angka yang ditarik bisa sekitar Rp1.363 triliun.”

Dia kembali menegaskan, rata-rata nikai tabungan kurang dari 1 persen pemilik rekening yang menguasai 66 persen tabungan di bank itu adalah senilai Rp11,4 miliar setiap rekeningnya. Sedangakan, rata-rata nilsi tabungan 99 persen pemilik rekening yang menguasai 34 persen tabungan di bank adalah senilai Rp7,3 juta setiap rekeningnya.

“Jadi dari angka-angka itu, jika aksi rush money terjadi, maka ini bukan sekedar masalah ekonomi dan keuangan namun, tapi merupakan menjadi tekanan politik yang besar.”

Isu rush money memang mencuat sebagai respon dari kekecewaan publik terkait penanganan kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok yang mestinya layak ditahan, tapi hanya dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

Rencananya, aksi rush money akan dilakukan Jumat (25/11) besok dengan dibarengi aksi turun ke jalan. Tapi kemudian kasi bela Islam III diundur jadi Jumat depan di tanggal 2 Desember 2016, atau aksi 212.

Laporan: Busthomi

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu