Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie

Jakarta, Aktual.Com-Polemik terkait kebijakan bebas visa yang dikeluarkan Pemerintahan Jokowi terhadap 169 negara menuai perhatian bahkan ada sejumlah pihak meminta agar kebijakan itu dievaluasi.

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Ronny F Sompie mengatakan kedepan akan ada evaluasi terkait kebijakan tersebut, diantaranya dengan melihat anggaran penguatan pengawasan terhadap warga negara asing yang masuk ke Indonesia apakah akan sebanding dengan keuntungan yang diperoleh dari sektor pariwisata.

Permintaan evaluasi itu mencuat ketika Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dimana komisi hukum tersebut mempertanyakan imbas dari kebijakan bebas visa, karena menurut penilaian mereka lebih banyak dampak negatif yang diterima Indonesia ketimbang keuntungan dalam peningkatan pendapatan negara.

“Untuk evaluasinya, tadi kan Pak Menteri (Yasonna Laoly) sudah katakan, itu nanti (evaluasi) dilakukan secara bersama-sama, sinergi, antara kementerian lembaga, khususnya dirangkum oleh Kemenko, Kemenko Polhukam, Kemenko Maritim, Kemenko Perekonomian untuk menghitung benefit yang di dapat dari pariwisata,” jawab Ronny.

“Nah sekarang cost nya, ketika dia bebas visa, maka cost nya pengawasannya mungkin harus lebih kuat, nah biaya terhadap pengawasan itu apakah dibandingkan dengan benefit dari pariwisata itu lebih kecil atau bagaimana, itu kan evaluasi, menguntungkan apa tidak,” tambah mantan Kapolda Bali itu.

Selain pemerintah pusat, sambung dia, pemerintah daerah sebenarnya juga bisa melakukan evaluasi mengenai adanya tenaga kerja asing yang menyalahi aturan dengan bekerja secara illegal di daerahnya tersebut.

“Pemda juga bisa melakukan evaluasi, karena pemberian izin untuk industri-industri dimana menyerap tenaga kerja, itu kan gubernur, bupati, walikota, dia juga bisa‎ mengawasi, walaupun kewenangan menindak itu ada di pusat,”kata Ronny.

“Tapi Pemda bisa mengawasi, untuk meberikan informasi, ketika dia tidak sesuai, tenaga kerjanya, Pemda kan bisa cabut izinnya, kan izinnya ada dari Pemda, dia bisa cabut, sudah dilakukan gak itu sama Pemda,” pungkas Ronny.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs