Polisi memeriksa plat nomor mobil di kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (30/8). Aturan sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta mulai diberlakukan terhitung sejak Selasa (30/8), dengan sanksi tilang bagi pengendara mobil yang melanggar. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek berencana memperluas implementasi rekayasa lalu lintas ganjil-genap di tiga gerbang tol tambahan bila uji coba di Bekasi Barat dan Bekasi Timur dinilai berhasil.

“Memang ada rencana untuk memperluas lagi ganjil-genap di GT Pondokgede Barat, GT Pondokgede Timur dan GT Tambun Mustikajaya Kabupaten Bekasi yang arah Jakarta,” kata General Manager PT Jasa Marga Jakarta-Cikampek Raddy R Lukman di Bekasi, Jumat (9/3).

Menurut dia, salah satu indikator keberhasilan mekanisme ganjil-genap akan diukur berdasarkan laju kecepatan kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek dari saat ini berkisar 25 kilometer per jam menjadi 40 kilometer per jam.

Berdasarkan catatannya, ada sekitar 8.000 unit kendaraan yang biasa melintasi Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur pada jam sibuk. Bahkan rasio jalan raya terhadap kendaraan yang melintas telah mencapai angka 1 yang menggambarkan arus lalu lintas sangat padat dan menimbulkan kemacetan.

Selain itu, indikator keberhasilan ganjil-genap juga akan dihitung berdasarkan dongkrakan jumlah penumpang bus umum yang disediakan pemerintah dari kendaraan pribadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid