Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5). Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang mengagendakan pembahasan persiapan menghadapi Idulfitri 1438 Hijriah tersebut, Presiden juga menekankan perlu segera diselesaikannya RUU Antiterorisme. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/17

Jakarta, Aktual.com – Pemerintahan Jokowi-JK dianggap tidak berbeda jauh dengan rezim Orde Baru, dalam penegakkan hak asasi manusia (HAM) di tanah air. Hal ini ditunjukkan dengan minimnya tindakan pemerintah dalam mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masa lalu.

Padahal, pada masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu, Jokowi sempat menjanjikan akan mengusut tuntas pelanggaran HAM yang terjadi pada masa lalu.

Kepala Divisi Penuntasan Impunitas Komnas HAM, Feri Kusuma menyatakan, realisasi dari janji tersebut masih nol.

“Disebut dalam Nawacita akan menyelesaikan kasus HAM masa lalu secara berkeadilan dan menghapuskan impunitas. Ini yang diharapkan oleh masyarakat,”ungkap Feri di Kantor Amnesty Internasional Indonesia di Jakarta Pusat, Senin (11/9).

Memasuki tahun ketiga pemerintahan Jokowi, Feri melihat belum ada kemajuan berarti dalam penanganan kasus HAM seperti yang dijanjikan. Sebaliknya, ia berpandangan jika Jokowi justru terindikasi akan mengabaikan janji-janji kampanye.

Hal ini tampak jelas dengan masuknya mantan Panglima ABRI Wiranto, yang menduduki posisi Menkopolhukam dalam Kabinet Kerja. Seperti yang diketahui, Wiranto diduga bertanggung jawab dalam kasus Trisakti dan Semanggi yang terjadi pada rentang 1998-1999 silam.

“Kita melihat bahwa impunitas semakin tebal bahkan aktor yang diharap diproses dan bertanggung jawab juatru mendapat peran strategis kondisi seperti ini semakin memberikan pesan bahwa harapan semakin berat, semakin jauh dari pernyataan,” tambah Feri.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby