Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, memberikan bantahan dihadapan wartawan, di Gedung Nusantara III, Kompleksp Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/2), terkait perkataan Nazaruddin dalam persidangan kasus E-KTP. Selain menyampaikan bantahan secara tertulis yang berjudul "Grand Korupsi M.Nazaruddin", Fahri yang mengaku tidak pernah ada bisnis di DPR selama hampir 14 tahun menjadi anggota dan Pimpinan DPR, akan terus melawan persekongkolan Nazar dan KPK. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Nazarudin kembali bernyanyi. Kali ini Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah dijadikan lirik lagu dalam nyanyian Nazarudin tersebut. Dalam lirik lagunya, Nazarudin mengatakan Fahri Hamzah menerima sejumlah uang pada saat menjabat Wakil Ketua Komisi Hukum DPR-RI.

Saya menduga nyanyian Nazarudin tersebut tak lepas dari sikap keras Fahri yang sangat konsisten mengkritik arah penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK. Terlepas, tepat atau tidak, sikap kritis Fahri terhadap KPK sangat wajar dan seharusnya dilakukan sebagai salah satu anggota maupun pimpinan DPR-RI.

Saya pribadi sangat mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi. Saya pasti akan berontak jika ada upaya untuk melemahkan tugas dan fungsi KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi. Ibarat kata, KPK berbuat menyimpang saja kita dukung, apalagi KPK bertindak tepat.

Namun, saya sangat tidak setuju jika KPK membangun mental yang anti kritik, takut dikritik. Resah jika dikritik. Saya sangat tidak setuju jika psywar (perang urat saraf) dilakukan untuk tujuan mencemarkan nama baik para pengkritik KPK, seperti yang sedang dialami oleh Fahri.

Saya mendukung langkah KPK menggunakan kewenangannya menggali informasi terkait kejahatan korupsi melalui pengetahuan pelaku seorang koruptor seperti Nazarudin. Namun, sangat berbahaya jika mulut Nazarudin digunakan untuk tujuan psywar yang merusak nama baik politisi kritis seperti Fahri. Alangkah baik nya KPK tampil seperti adanya, membangun argumentasi yang kuat dan teguh terkait arah pemberantasan korupsi yang sedang dijalankan.

KPK tak usah menjalankan politik main kayu, seperti yang dipertontonkan oleh rezim yang sedang berkuasa, yaitu dengan mengkriminalisasi oposisi dengan menggunakan UU ITE, tapi di saat yang sama bersahabat dengan para taipan yang diduga merampok kekayaan negara.

Orang muda seperti Febri Diansyah yang menjadi Jubir KPK rasanya mempunyai kapasitas, baik mental maupun intelektual, dalam menjelaskan dan menangkis setiap kritik baik yang datang dari wakil rakyat seperti Fahri Hamzah, maupun kritik akademis dari Prof. Margarito Kamis dan Prof. Irman Putra Sidin.

Saya mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi, namun saya juga sangat mendukung langkah Fahri Hamzah untuk tetap konsisten menggonggong arah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

KPK bukan malaikat, tak ada manusia yang sempurna, bahkan para nabi yang diutus oleh Allah pun punya kekurangan tertentu sebagai manusia. Kritik dan oposisi ibarat cermin, agar kita bisa melihat kekurangan kita.

Karena, baik KPK maupun DPR, tak usahlah paranoid dengan kritik. Tak usahlah buat UU yang membatasi kritik kepada institusi. Terimalah setiap kritik sebagai obat kuat yang menambah makin perkasa dalam menjankan fungsi kenegaraan, baik sebagai penegak hukum maupun sebagai wakil rakyat.

Oleh Haris Rusly, Eskponen Gerakan Mahasiswa 1998

Artikel ini ditulis oleh: