Holding BUMN (Foto: Nelson/Aktual.com)
Holding BUMN (Foto: Nelson/Aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Kebijakan holdingisasi beberapa perusahaan BUMN oleh Menteri Rini Soemarno telah menuai perdebatan di berbagai kalangan. Terlebih prosesnya dinilai cacat hukum karena ‘mengangkangi’ fungsi pengawasan DPR.

Holding BUMN yang terdekat ditargetkan pada BUMN sektor migas yang memasukkan PT PGN menjadi anak perusahaan PT Pertamina. Adapun yang setuju seperti pengamat kebijakan publik Arief Pouyono menilai, langkah holding akan memperkuat kapitalisasi BUMN.

“Holding Migas memang sangat dibutuhkan dan saya mendukung terjadi holding disektor Migas, sebab dengan adanya holding Migas akan memperkuat capitalisasi BUMN disektor Migas untuk mencari sumber sumber pertambangan Migas baru,” ujar dia kepada Aktual.com, Sabtu (9/12).

“Sebab eksplorasi migas itu biaya sangat mahal sehingga setiap ada tender Kontrak Karya Migas yang ditenderkan tak jarang BUMN Migas kalah oleh perusahaan Migas Asing yang kuat permodalannya,” ujar dia.

Sementara Anggota Komisi VI DPR Bambang Haryo tidak setuju dengan gagasan hoding. Ia menyuguhkan bukti-bukti bahwa beberapa perusahaan yang dihodingkan sebelumnya, malah menghasilkan kinerja dan peporma yang semakin memburuk.