Jakarta, Aktual.co — Vice President Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina Daniel Syahputra Purba mengklaim bahwa tidak ada kerugian negara yang disebabkan dari proses tender LPG yang dinilai curang karena telah memenangkan pihak Total meskipun penawarannya tidak sesuai TOR undangan tender.
“Kerugian? Tidak ada, karena kita melihatnya itu dari CP minus berapa, jadi harganya itu CP minus X misalnya, CP nya kita tahu? Tidak tahu, yang kita tahu minusnya, lebih gede apa lebih kecil,” ujar Daniel di Jakarta, ditulis Jumat (8/5).
Ia memaparkan, pihaknya tidak dapat memprediksi berapakah harga CP Aramco di bulan tertentu dalam hal ini bulan April 2015. Sehingga ketika ada penawaran yang lebih murah meski dengan pricing Maret maka itu yang paling dipertimbangkan. Diakuinya, secara best practice, apa yang telah dilakukannya memang tidak sesuai.
“Kembali lagi, kita tidak akan tahu harga CP besok atau bulan depan, kalau saya tahu bulan ini lebih murah saya bakal belanja banyak, bulan depan ketika harga naik saya tidak belanja,” jelasnya.
Sementara itu, Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) mengatakan bahwa Pertamina memang kerap merugi dalam hal pengadaan. Hal itu bisa disebabkan oleh adanya mafia, bisa juga dikarenakan kesalahan manajemen.
“Jadi, pertamina apakah itu pengadaan LPG atau BBM itu selalu rugi, mengapa rugi. Ada beberapa kemungkinan, pertama, ada trader perantara yang selalu dimenangkan dan diduga mafia migas,” kata anggota tim RTKM Fahmi Rahdi kepada Aktual di Jakarta, Rabu (6/5).
Selain itu, sambung dia, Pertamina juga kerap merugi akibat adanya kesalahan dalam inventory manajemen. “Tidak bisa memperkirakan harga. Selalu beralasan beli diharga tinggi lalu menjual dengan harga rendah. Nah kerugian tadi itu akibat manajemen Pertamina sendiri,” ujar dia.
Ia melanjutkan, dalam hal tender LPG ini, kemenangan Total merupakan kesalahan dari manajemen Pertamina. “Masa harga lebih mahal malah dipilih. Itu yang tidak pernah berubah, itu yang menjadi masalah menurut saya,” ucap Fahmi.
Ia mendorong penegak hukum untuk segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara itu. “Nah saya kira BPK atau KPK itu harus masuk melakukan audit investigasi pada Pertamina. Apakah ini kesalahan manajemen atau apa. KPK harus masuk, atau Bareskrim saya kira. Melakukan penyidikan,” imbuhnya.
“Supaya terang ini kesalahan manajerial atau memang ada unsur korupsi. Kalau manajerial dicopot kalau ada tipikornya yah dijalur hukum. Ini kan kerugian Pertamina, nanti akan jadi kerugian negara. Nanti kalau begitu menutupinya dengan mengorbankan konsumen, menaikan harga. Rakyat korbannya,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: