PARIPURNA DPR SEPI : Suasana Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2017-2018, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/3). Meskipun dalam pidatonya Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menampilkan tulisan "Kami Pelayan Rakyat" di layar LCD, namun Rapat Paripurna tersebut hanya dihadri separuh dari anggota DPR. Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka

Jakarta, Aktual.com — Cegah terjadinya polemik hubungan antara DPR dan KPK, Ketua (DPR) Bambang Soesatyo berinisiatif mendatangi gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Jumat (08/6) pagi, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus e-KTP.

Kedatangan Bambang pada Jumat ini sekaligus mengklarifikasi ketidakhadiran pada pemanggilan sebelumnya pada hari Senin (4/6) lalu.

“Alhamdulillah hari Jumat ini kegiatan DPR RI agak senggang. Karena, memang Jumat itu hari fraksi, jadi tidak ada agenda sidang maupun agenda penting kedewanan lainnya. Kehadiran saya pagi ini selain untuk menghargai pimpinan KPK, juga untuk menjadi contoh bagi pejabat penyelenggara dan masyarakat Indonesia untuk senantiasa taat hukum dan taat azas,” ujar Bamsoet panggilan akrab Ketua DPR usai memberi keterangan di gedung KPK.

Bamsoet datang tepat pukul 08.00 dan keluar pukul 09.00 WIB. Bamsoet menjelaskan, pada undangan Senin lalu, dirinya tidak bisa hadir karena sudah ada agenda pertemuan dengan berbagai kelompok masyarakat yang sudah terjadwal sejak jauh hari sebelumnya. Bamsoet juga sudah mengirimkan surat ke KPK tidak bisa memenuhi undangan tersebut.

“Dalam surat yang saya kirim ke KPK saya minta penjadwalan ulang. Namun, karena hari ini kegiatan saya tidak padat, maka saya berinisiatif datang langsung ke KPK tanpa harus menunggu surat undangan berikutnya dari KPK,” terang Bamsoet.

Artikel ini ditulis oleh: