Fuad Bawazier

Jakarta, Aktual.com- Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawasier memprediksi bahwa pembayaran kewajiban bunga dan pokok utang pada 2018 yang akan dikeluarkan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sebesar 39,6 persen yakni total dari 15,4 persen bunga dan 24,2 persen pembayaran pokok dari total keseluruhan RAPBN tahun anggaran 2018.

“Anggaran pembayaran bunga utang 2018 sebesar Rp247,5 triliun tersebut dibandingkan penerimaan perpajakan 2018 sebesar Rp1.609,3 triliun adalah 15,4 persen yang berarti jauh diatas tax rasio. Sedangkan, angsuran pokok utang yang akan jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp390 triliun atau 24,2 persen dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1609,3 triliun,” kata Fuad di Jakarta yang dimuat, Jumat (6/10).

“Sehingga, secara keseluruhan pembayaran kewajiban bunga dan utang dalam tahun 2018 sebesar 39,6 persen dari penerimaan perpajakan,” tambahnya.

Sementara itu, dikatakan mantan Dirjen Pajak ini, hanya tinggal 60,4 persen saja anggaran dari APBN 2018 yang akan digunakan pemerintah dalam rangka menggerakan persekonomian nasional.

“Hanya tersisa 60,4 persen yang dapat digunakan untuk menggerakan ekonomi,” ujar dia.

Masih dikatakan Fuad, kenaikan secara signifikan terhadap persentase pembayaran bunga utang dan pokok dibandingkan pada 2017 sebesar 35 persen , diperkirakan pada pada tahun-tahun APBN trennya rasioanya akan terus mengalami peningkatkan.

“Dengan adanya kenaikan yang sangat signifikan itu, diperkirakan realisasinya akan lebih buruk lagi dan pada tahun-tahun APBN selanjutnya diperkirakan rasionya terus meningkat,”papar Fuad.

“Pada hemat kami , bila rasio ini sudah dalam range 45 persen -50 persen, pasar akan menenggarai dengan lampu kuning -merah alias menjauhi pasar SBN Indonesia,” pungkasnya.
Pewarta : Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs