ilustrasi

Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ego Sah Syahrial menegaskan pihaknya akan terus menjalani kebijakan pembangunan jargas guna mengurangi subsidi LPG.

Dia menjelaskan, sejak tahun 2009, pemerintah telah membangun jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) di berbagai daerah sebanyak 185.991 sambungan rumah (SR). Di 14 provinsi meliputi 26 kabupaten/kota.

Kemudian ujarnya, bagi daerah-daerah yang ingin dibangun jargas, maka pemerintah akan membantu selama tersedia infrastruktur dan terdapat atau dekat dengan sumber gas bumu.

“Selama ada infrastruktur dan sumber gas, kita dorong (pembangunan jargas). Kita memang tugasnya (targetnya) 1,9 juta SR tahun 2019. Sekarang ini masih sedikit,” kata dia secara tertulis, Jumat (22/9).

Dia melanjutkan, idealnya pemerintah membangun jargas sebanyak mungkin agar masyarakat dapat menikmati energi yang murah, bersih dan aman. Pembangunan jargas sangat penting karena dapat mengurangi subsidi LPG.

“Pembangunan jargas dampaknya besar sekali untuk menurunkan subsidi LPG,” katanya.

Namun lantaran keterbatasan anggaran pemerintah, pembangunan jargas dilakukan secara bertahap. Untuk itulah, pemerintah juga mendorong badan usaha untuk membangun jargas rumah tangga sehingga semakin banyak masyarakat yang menikmati energi yang bersih dan pasokan juga terjamin 24 jam. Selain itu, kebutuhan gas bumi yang dibutuhkan untuk jargas juga kecil. Untuk pasokan gas bumi di bawah 1 MMSCFD, dapat mengaliri sekitar 6.000 SR.

Pada tahun 2017, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui penugasan kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PGN (Persero) Tbk akan melaksanakan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga sebanyak 59.809 SR di 10 Kabupaten/Kota yaitu: Kota Pekanbaru 3.270 SR), Musi Banyuasin (6.031 SR), Kabupaten Muara Enim (4.785 SR), Kabupaten PALI (5.375 SR), Kota Bontang (8.000 SR), Kota Bandar Lampung (10.321 SR), Kabupaten Mojokerto (5.101 SR), Kota Mojokerto (5.000 SR), Kota Samarinda (4.500 SR) dan Rusun PUPR Kemayoran (7.426 SR).
Pewarta : Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs