Bila Munaslub Golkar terjadi, maka setidaknya ada lima nama potensial menggantikan Setya Novanto yang saat ini tersangkut kasus e-KTP. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pasca penetapan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka dalam dugaan kasus mega proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi membuat internal partai dengan lambang pohon beringin itu kian memanas.

Terutama, sejumlah adanya desakan agar dilakukannya musyawarah nasional luar biasa atau Munaslub dengan agenda pemilihan ketua umum baru. Bila Munaslub terjadi, maka setidaknya ada lima nama potensial menggantikan Setya Novanto yang saat ini tersangkut kasus e-KTP.

“Ada lima nama 1. Airlangga Hartarto, 2. Idrus Marham, 3. Agus Gumiwang, 4. Aziz Syamsuddin, dan 5. Nusron Wahid,” berdasarkan sumber di inetrnal Golkar yang tak mau disebutkan namanya ketika wawancarai wartawan, Kamis (20/7).

Berdasarkan informasi yang diterima aktual.com, kemungkinan pergantian ketua umum dalam Munaslub akan bisa terjadi, lantaran suka tidak suka partai beringin berbenturan dengan Undang-undang Parpol terhadap verifikasi pencalonan Pilkada 2018 pada Agustus 2017 nanti.

Pasalnya, dalam ketentuan verifikasi pencalonan harus disetujui Ketua Umum dan Sekertaris Jenderal yang berada dalam satu paket. Sehingga, tidak bisa kemudian hanya ditandatangani Sekjen saja ataupun sebaliknya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Wisnu