Jakarta, Aktual.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) merasa kecewa kepada PT Astra Internasional Tbk yang melakukan penetrasi bisnis sektor perkebunan di Indonesia namun tidak ramah terhadap lingkungan.

Direktur WALHI Sulawesi Tengah, Abdul Haris menuturkan; anak usaha PT Astra yakni Astra Agro Lestari ( AAL) yang sebagian besar kebunnya berada di Sulawesi, melalui praktek buruk yang melanggar hak asasi manusia.

“Seperti yang dilakukan oleh PT. Mamuang (anak usaha PT AAL) yang memenjarakan 4 orang petani Desa Polanto Jaya Donggala Sulawesi Tengah di Pengadilan Negeri Mamuju Utara dengan tuduhan pencurian buah sawit di tanah milik petani yang diklaim oleh PT. Mamuang masuk dalam area konsesinya,” kata Abdul secara tertulis, Jumat (19/1).

Kemudian anak usaha AAL lainnnya yaitu PT. Agro Nusa Abadi (ANA) dan PT. Lestari Tani Teladan (LTT) mendapatkan penguasaan lahan seluas 111.304 hektar dengan cara konflik agraria dan mengkriminalisasi masyarakat.

“Kesemua praktek buruk Astra Agro Lestari/Astra Internasional Tbk untuk mengakumulasi keuntungan harus dihentikan. Astra Internasional Tbk harus bertanggungjawab terhadap anak-anak perusahaannya di lapangan,” tegas Abdul.

“Kami mendesak agar Astra Internasional Tbk menghentikan kriminalisasi terhadap petani, khususnya 4 orang petani yang dipenjarakan oleh PT. Mamuang, serta berhenti menjalankan bisnisnya yang melanggar HAM dalam seluruh rantai pasoknya, tetapi juga melanggar aturan untuk regulasi” kata Abdul Haris.

Selain itu, Aktivis TuK Indonesia Vera Falinda meminta lembaga keuangan melakukan evaluasi atas pembiayaan yang dilakukan selama ini. Karena pelanggaran yang dilakukan PT AAL tidak terlepas dari aksi bisnis yang ditopang oleh lembaga keuangan.

“Astra Agro Lestari didukung oleh pendanaan yang begitu besar baik Bank Internasional antara lain OCBC, Mizuho Financial Group, Sumitomo Group, Mitsubishi UFJ- Financial Group, Bank Pan Indonesia, DBS, Standard Chartered, HSBC, CommonWealth Bank of Australia, dan Bank Mandiri, karenanya sektor pendanaan ini juga harus bertanggungjawab terhadap praktek buruk yang dijalankan oleh Astra Agro Lestari,” kata Vera.

 

Pewarta : Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs