Terdakwa mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto mengajukan diri menjadi Justice Collaborator (JC) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Brigjen Martuani Sormin mengaku internalnya sudah pernah memeriksa Reza Pahlevi, ajudan Setya Novanto. Hasilnya pun sudah disampaikan kepada pihak KPK.

Kata dia, apabila penyidik KPK ingin kembali memeriksa Reza, maka harus dilakukan di Mabes Polri dan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Divisi Propam Polri.

“Kan sudah diperiksa pertama. Masih dibutuhkan keterangannya, jadi koordinasikan ke penyidik KPK diperiksa kembali di Mabes Polri,” ujar Martuani saat dihubungi, Selasa (16/1).

Lebih lanjut Martuani menjelaskan, ada nota kesepahaman antara Polri dan KPK soal pemeriksaan anggota Polri terkait kasus di KPK.

Dalam perjanjian itu, KPK bisa melakukan pemeriksaan di kantor kepolisian. “Kan kita kesepakatan MoU dengan KPK begini. Ada MoU kalau pemeriksaan anggota Polri di Propam,” terang Martuani.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid