Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017). Pada sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. KORAN SINDO-POOL/Ramadhan Adiputra

Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat ditemui Media di Balai Kota Jl Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (20/4) usai dari persidangan kasus penistaan agama yang melibatkan dirinya, enggan berkomentar terkait tuntutan masa pidana selama satu tahun dan masa percobaan dua tahun yang diajukan pihak jaksa penuntut umum.

Pada kesempatan tersebut, salah satu Media sempat melontarkan pertanyaan tersebut.

“Saya tidak tahu, tanya saja sama pengacara saya,” cetus Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/4).

Ahok yang mengenakan baju batik, Ahok langsung bergegas masuk meninggalkankan Media yang masih ingin mengetahui komentar Ahok soal vonis yang di jatuhkan kepada dirinya.

Sebelumnya diberitakan bahwa hari ini Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan masa pidana satu tahun dan dua tahun masa percobaan. Tuntutan tersebut diberikan kepada Ahok terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan dirinya di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Pewarta : Gespy Kartikawati Amino

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs