Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Syafruddin menyebut pihaknya akan memproses pelaporan terhadap Ketua DPP Partai NasDem Viktor Laiskodat. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com-Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Syafruddin menyebut pihaknya akan memproses pelaporan terhadap Ketua DPP Partai NasDem Viktor Laiskodat, terkait dugaan pencemaran nama baik keempat partai yang memiliki kursi di DPR yang disebut Viktor pada pidato provokasinya di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

“Namanya laporan kita akan telaah bersama, kita lihat dulu tentang apa progresnya dan sebagainya, kita akan teliti lebih mendalam dulu,” ungkap Syafruddin di Jakarta, Minggu (6/8).

Pernyataan Syafruddin untuk merespon adanya laporan terhadap Viktor Laiskodat ke Bareskrim.

Sebelumnya beredar video pidato Viktor di Nusa Tenggara Timur di media sosial dan menjadi viral.

Pada pidato tersebut, Viktor menyebut ada kelompok ekstremis yang berniat merubah konsep pemerintahan di Indonesia menjadi khilafah. Kelompok ini kata dia mendapat sokongan dari empat partai tersebut.

Pernyataan Viktor pun mendapat reaksi keras dari partai yang disebut Viktor, seperti Partai Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN. Perwakilan Partai Gerindra dan PAN bahkan melaporkan Viktor ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik.

Syafrudin mengaku telah melihat langsung video pidato Viktor tersebut. Tetapi, ia pun enggan menyebutkan kemungkinan adanya jerat pidana atas video tersebut. “Jangan berpersepsi, saya tidak mau berpersepsi,” kata dia.

Syafrudin menambahkan jika bukti-bukti yang diajukan terhadap pelaporan Viktor Lasikodat nantinya bakal diperiksa Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk diteliti.

“Laboratorium forensik nanti yang akan meneliti itu, tim ahli nanti yang menyelidiki itu semua,” tukas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs