Ilustrasi

Jakarta, Aktual.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi melaunching program bedah rumah, Senin (17/4). Program perdana bedah rumah digelar di Jalan Cilincing Lama I, Cilincing, Jakarta Utara.

Secara simbolis, peluncuran program bedah rumah ini ditandai dengan pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kepada sembilan orang warga penerima bantuan program tersebut.

Pada acara tersebut nampak kehadiran anggota “pasukan pelangi”. Pasukan pelangi sendiri adalah istilah yang dipakai Pemprov DKI untuk tim petugas harian lepas ( PHL) dari beberapa instansi, di antaranya pasukan oranye (Dinas Kebersihan), pasukan biru (Dinas Tata Air), dan pasukan hijau (Dinas Pertamanan dan Pemakaman).

Pemprov DKI Jakarta memilih Kawasan Cilincing sebagai lokasi peluncuran program bedah rumah lantaran wilayah itu sebagai salah satu kelurahan di Jakarta Utara dengan jumlah masyarakat miskin terbanyak.

Rencananya akan ada 83 rumah di Jakarta Utara yang bakal dibedah. Pada tahap awal, akan dilakukan pada 18 unit rumah.

Program bedah rumah yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta tidak menggunakan APBD, tetapi berasal dari CSR perusahaan swasta. Dan landasan hukum program bedah rumah adalah Pergub Nomor 64 Tahun 2013 tentang Bantuan Perbaikan Rumah di Permukiman Kumuh melalui Penataan Kampung dan diperkuat dengan Instruksi Gubernur Nomor 51 Tahun 2017.

Pewarta : Gespy Kartikawati Amino

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs