Jakarta, Aktual.com — Hanya tinggal beberapa waktu lagi, Adnan Pandu Praja akan meninggalkan kursi sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, karena masa tugasnya sudah habis.

Tak akan mengemban tugas dalam pemberantasan korupsi di negeri ini, Adnan pun mengaku akan menghabiskan bersama dengan keluarganya.

“Ini kan akhir tahun, ya cooling period dulu, liburan dulu, di rumah saja,” kata Pandu di kantor KPK, Selasa (15/12) malam.

Adnan mengaku, selain akan menghabiskan waktu bersama keluarga, dia juga akan kembali aktif menulis. “Kalau nanti anda baca tulisan saya di media, (saya) enggak akan bicara yang manis-manis saja,” kata dia.

Mantan komisioner Kompolnas itu mengaku memiliki satu kasus yang paling berkesan baginya selama mengemban tugas di KPK. Kasus Akil Mochtar menjadi satu kasus yang paling berkesan.

“Kasus yang berkesan itu Akil Mochtar, dia seorang Ketua MK, hukumannya seumur hidup, itu pertama kali korupsi dihukum seumur hidup. Efeknya ke daerah juga sangat terasa,” kata Adnan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu