Jakarta, Aktual.com – Seorang utusan Inggris pada Jumat (8/12) mengatakan negaranya tidak setuju dengan keputusan AS untuk mengakui Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan tak memiliki rencana untuk memindahkan Kedutaan Besar Inggris dari Tel Aviv ke Jerusalem.

Posisi Inggris mengenai status Jerusalem jelas dan sudah lama: itu mesti diputuskan melalui penyelesaian lewat perundingan antara Israel dan Palestina, dan Jerusalem akhirnya mesti menjadi ibu kota yang dibagi antara Negara Palestina dan Israel, kata Duta Besar Inggris untuk PBB Matthew Rycroft.

“Oleh karena itu kami tak sepakat dengan keputusan AS untuk memindahkan kedutaan besarnya ke Jerusalem dan secara sepihak mengakui Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel sebelum kesepakatan status-akhir,” kata Rycroft dalam satu pertemuan darurat Dewan Keamanan mengenai masalah Jerusalem.

Pertemuan tersebut diserukan oleh Inggris dan tujuh anggota Dewan Keamanan setelah keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

“Keputusan ini tak membantu bagi prospek perdamaian di wilayah itu, tujuan yang saya tahu masih menjadi komitmen kita semua di Dewan ini. Kedutaan Besar Inggris untuk Israel berpusat di Tel Aviv dan kami tak memiliki rencana untuk memindahkannya,” kata Rycroft, sebagaimana dikutip Xinhua, Sabtu (9/12).

Sejalan dengan resolusi terkait Dewan Keamanan, Inggris menganggap Jerusalem Timur sebagai bagian dari Wilayah Palestina yang Diduduki, katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby