Jakarta, Aktual.com — Peristiwa kecelakaan infrastruktur di Indonesia kembali terjadi. Kali ini jembatan nasional Babat-Widang yang menghubungkan ruas jalan Tuban-Lamongan ambruk, Selasa, 17 April 2018 kemarin. Kejadian ini telah menelan korban jiwa dan luka-luka.

Anggota Komisi V DPR RI, Nurhasan Zaidi, menyampaikan keprihatinan dan bela sungkawa atas terjadinya peristiwa tersebut. “Kami menyayangkan insiden ini serta geram terhadap kelalaian dari pemerintah terkait,” ujarnya di Jakarta, Rabu (18/4).

Pemerintah menyatakan kajian teknis sedang dimantapkan namun jembatan tersebut keburu ambruk sebelum dilakukan pembenahan. Menurut Nurhasan, jembatan ini sudah harus dirombak total karena tahun lalu sering terjadi dislokasi dan kerusakan.

“Pengerjaan seharusnya 3-4 bulan sebelum lebaran dan kesepakatan segala hal sudah di ketuk, entah mengapa bisa lalai begini dan sampai mengakibatkan korban jiwa,” tegasnya membantah pernyataan pemerintah.

Jika terbukti lalai, kata Nurhasan, pemerintah dapat dipidanakan. “Sebagai bentuk pertanggung jawaban, pemerintah dapat dikenakan sanksi penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp. 120 juta sesuai dengan UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ,” terang dia.

Artikel ini ditulis oleh: