Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bumi Cengkareng Indah, Jakarta, Sabtu (21/1). Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan tarif listrik daya 900 VA non-subsidi akan naik per KWh sebanyak 32 persen. Kenaikan tersebut akan dilakukan bertahap dalam tiga bulan ke depan, pada bulan Januari-Maret-Mei. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Laju inflasi di dua bulan pertama di tahun ini sudah sangat tinggi. Hal itu mestinya menjadi perhatian serius pemerintah agar bisa mengendalikan harga-harga yang diatur pemerintah (administered prices). Salah satu terkaitan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) kapasitas 900 volt ampere (VA).

Menurut pengamat ekonomi dari Universitas Padjadjaran, Arie Pratama, dampak dari adanya kebijakan kenaikan TDL 900 VA itu harus dilihat secara mikro dan makro. Secara mikro, kenaikan TDL 900 VA ini sudah memberatkan biaya-biaya yang harus dikeluarkan rumah tangga menengah.

“Apalagi kenaikan TDL itu dilakukan setiap dua bulan sekali. Itu sudah memberatkan. Tapi yang lebih berat secara makro berdampak ke inflasi. Itu dapat kita lihat di bulan Januari, inflasi kita cukup tinggi,” papar Arie kepada Aktual.com, Kamis (16/3).

Inflasi tinggi di Januari itu selain oleh kenaikan TDL, juga diakibatkan oleh kenaikan tarif pengurusan administrasi STNK. Kendati tak besar, kata dia, tapi sudah menyumbang inflasi di Januari capai 0,97 persen.

“Sehingga inflasi tahun ini kelihatannya dapat lebih tinggi dari tahun kemarin yang 3,02 persen. Bahkan bisa lewat 4 persen. Selain disebabkan kenaikan TDL, juga didorong faktor eksternal terutama kenaikan suku bunga the Fed di AS. Itu bisa menaikkan ancaman inflasi di Indonesia,” papar Arie.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka