Petugas PT Pelindo I mengawasi aktifitas bongkar muat peti kemas, di Belawan International Container Terminal (BICT), di Medan, Sumatera Utara, Senin (17/10). Saat ini Pelabuhan Belawan mampu menurunkan masa "Dwelling Time" hingga mencapai 3,1 hari. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pd/16

Jakarta, Aktual.com – Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) mendesak Pemerintah untuk membenahi mekanisme arus keluar barang impor yang sudah masuk ke pelabuhan. Ini perlu dilakukan agar barang yang sudah masuk benar-benar memiliki standar sekaligus terjamin dari sisi keamanannya. Alasan lain, agar industri dalam negeri lebih terlindungi.

Pemerintah bisa lebih mendahulukan bahan baku untuk keluar dari pelabuhan karena digunakan demi mendukung proses industri di dalam negeri. Artinya, ada proses memilih memilah sebelum barang keluar dari pelabuhan.

“Percepatan impor dan penyederhanaan proses impor harus lebih diutamakan bahan baku. Meskipun secara regulations tidak bisa ada diskriminasi, namun bisa dibuat jalur berbeda antara bahan baku dan barang jadi,” tegas Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman, di Jakarta, Rabu (10/5).

Bahkan, kalau perlu, ditambah lagi dengan jalur pemeriksaan tambahan, untuk produk-produk kategori konsumsi atau bahan pangan yang langsung konsumsi.

“Jalur bahan baku dan produk jadi dipisah. Kemudian persyaratan produk impor pun harus diperketat demi keamanan konsumen di dalam negeri,” ujar Adhi.

Adhi menjelaskan, hingga saat ini, industri sektor makanan minumanĀ  lebih mampu menahan gempuran produk impor. Kalau pun ada impor, nilai dan volumenya sangat kecil.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka