Blok Rokan, Blok Minyak Terbesar yang akan Habis Kontrak

Blok Rokan saat merupakan salah satu Blok minyak terbesar di Indonesia. Saat ini, blok tersebut dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dengan produksi minyak terbanyak di Indonesia, atau berkontribusi sebesar 27,28% bagi produksi minyak Indonesia. Blok tersebut akan berakhir kontraknya pada 2021 mendatang. Namun, meski sudah lama berproduksi, minyak yang keluar dari lapangan diperkirakan masih sangat tinggi untuk beberapa puluh tahun ke depan.

“Secara historical dan lain-lain, (Blok Rokan)  ini masih menarik, produksinya juga masih segitu. Ke depan masih bisa di atas 200 ribu barel per hari. Itu memerlukan waktu tidak sebentar, mesti melihat dulu data-datanya,” ujar Alam.

Namun, sepertinya Pertamina ‘kurang diuntungkan’ dengan terbitnya Permen ESDM Nomor 23 Tahun 2018. Oleh berbagai klaangan, Kementerian ESDM gamang menghadapi Chevron yang notabene merupakan perusahaan Amerika Serikat. Permen 23 Nomor 2018 inilah yang dinilai tidak berpihak kepada BUMN. Polemik muncul karena beleid ini terbit seiring dengan akan berakhirnya masa kontrak blok migas raksasa RI.

Pasalnya, pada aturan sebelumnya, Kementerian ESDM memberikan hak khusus kepda Pertamina dalam mendapatkan blok-blok yang habis masa kontrak. Hak ini malah justru dianulir sendiri oleh Kementerian ESDM dengan kembali mengutamakan kontraktor eksisting.

Menanggapi hal tersebut, Syamsu Alam menjawab pertanyaan tersebut dengan normatif. “Kami sebagai BUMN hanya pelaksana, kebijakan ada di tangan pemerintah,” kata dia.

Page 7: Permen ESDM No.23/2018, Kementerian ESDM Anulir Sendiri Keputusan Sebelumnya

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka