Tantangan Pertamina, Memenuhi Keinginan Kementerian ESDM dan BUMN Sekaligus

Seperti dinukil dari CNN, Co-Founder Indonesian Energy and Enviromental Institute, Thonthowi Djauhari menilai tantangan utama NOC adalah menerjemahkan strategi pemerintah. Pada masa Orde Baru, gerak Pertamina kendalikan pemerintah melalui DKPP (Dewan Komisaris Perusahaan Pertamia) lima menteri, saat ini kendali pemerintah lebih ditentukan oleh Kementerian BUMN untuk urusan korporasi, dan Kementerian ESDM untuk untuk urusan teknis. Maka, koordinasi yang bagus dua kementerian tersebut sangat menentukan laju Pertamina. Kedua kementerian harus bersinergi dalam upaya peningkatan efisiensi Pertamina, agar lebih digdaya di hulu migas.

“Ketika Kementerian ESDM mengupayakan Pertamina untuk lebih optimal mengelola blok-blok Terminasi, semestinya ditopang oleh Kementerian BUMN dengan tidak terlalu sering merombak jajaran direksinya, misalnya. Sedikit banyak pergantian direksi yang terlalu sering, tentu akan menggangu kinerja perusahaan,” jelasnya.

Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah upaya memperbesar investasi dari keuntungan perusahaan di sektor hulu, untuk diinvestasikan kembali di hulu. Selama ini, keuntungan di sektor hulu tak jarang untuk menutupi kerugian di sektor hilir, atau menutupi telatnya pemberian subsidi harga BBM dari pemerintah. Pasalnya, pengembalian sektor hulu ke hulu sangat kecil. Sebagai gambaran, penerimaan negara sepanjang 2017 dari hulu migas yang dilansir SKK Migas mencapai Rp175 triliun. Sedangkan alokasi anggaran untuk Kementerian ESDM, bukan hanya direktorat hulu migas, hanya Rp6,5 triliun.

Anggaran tersebut meningkatkan eskplorasi data-data migas hingga proven research, karena selama ini jarang dilakukan. Sehingga, pemerintah akan lebih memiliki posisi tawar ketika melakuan lelang wilayah kerja migas, karena dapat menunjukkan titik-titik yang well proven untuk dieksplorasi. Nantinya, Pertamina bisa ditugasi untuk melakukan eksplorasi di titik-titik yang memang sudah well proven tersebut. Sehingga, Pertamina tak lagi punya alasan menghindari lelang blok-blok migas perawan.

Page 5: Minyak dan Rupiah Naik, Untung atau Rugi?

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka