Jakarta, Aktual.com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendukung penuh pembentukan Pansus Angket KPK DPR RI yang merupakan langkah konstitusional sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan.

“Kita patut mengapresiasinya, sebagai langkah untuk mengevaluasi kinerja KPK selama ini dalam memberantas korupsi,” kata Ketua Umum DPP IMM Taufan Putra Revolusi, dalam keterangan tertulisnya yang diterima aktual.com, Jumat (9/6).

“Meskipun demikian, kita tetap perlu untuk mengawasi kerja pansus angket KPK ini supaya kewenangannya tidak disalah gunakan,” tambahnya.

Dengan adanya Pansus tersebut, sambung dia, agar penyelesaian kasus besar yang selama ini mandek di KPK dapat diselesaikan

Pansus Angket ini, kita berharap KPK lebih profesional dan mampu menuntaskan Kasus-kasus mega Korupsi seperti BLBI, Century, Reklamasi Pantai di Jakarta, kasus E-KTP dan kasus RS Sumber waras yang masih menjadi bahan perbincangan hangat di masyarakat.

“Dengan adanya Pansus Angket KPK ini, Kami berharap, mampu mendorong KPK agar lebih profesional dan bertaring. KPK harus tetap Independen, tanpa terpengaruh intervensi politik, dan tidak tebang pilih. Jangan sampai KPK jadi tempat order kasus,” paparnya.

“IMM akan mengawal kerja Pansus angket KPK ini dengan serius, supaya benar-benar melahirkan keputusan yang baik bagi penegakan hukum terutama dalam rangka memberantas korupsi di Indonesia,” tukasnya.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Andy Abdul Hamid