Timika, Aktual.com – Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Timika, Papua mendeportasi 18 Warga Negara Asing selama periode Januari-Oktober 2016. WNA yang dideportasi itu berasal dari negara Tiongkok yakni sebanyak 16 orang. Dua orang lainnya berkewarganegaraan Malaysia dan Taiwan.

“Rata-rata mereka dideportasi karena menyalahi izin tinggal sebagaiman diatur dalam Pasal 116 UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Tembagapura Timika Whisnu Galih di Timika, Minggu (13/11).

Saat petugas Imigrasi Tembagapura Timika melakukan pengecekkan dokumen keimigrasian para WNA tersebut, sebagian tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian mereka. Sejumlah WNA asal Tiongkok yang telah dideportasi kembali ke negaranya diketahui bekerja magang di sebuah perusahaan. Mereka menggunakan Visa kunjungan sebagai wisatawan untuk bekerja di perusahaan tersebut.

“Mereka gunakan Visa kunjungan, bukan Visa kerja,” jelas Whisnu.

Selain menyalahgunakan izin tinggal, sebagian dari WNA yang telah dideportasi itu diketahui melakukan pelanggaran yaitu melebihi waktu ijin tinggal di wilayah Indonesia.

Sementara itu pada periode awal November 2016, Kantor Imigrasi Tembagapura Timika juga kembali mendeportasi enam orang WNA. Enam WNA yang telah dideportasi itu, dua orang merupakan warga negara Rusia dan empat orang warga negara Tiongkok.

Empat warga Tiongkok atas nama Ding Pu Fa (49), Huang Jianxin (47), Lyu Changfa (50) dan Li Longzhu (36) telah dideportasi kembali ke negara asalnya pada Kamis (3/11) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta. Mereka diketahui menyalahgunakan Visa kunjungan sebagai wisatawan untuk bekerja di sebuah perusahaan tambang pasir besi di Pronggo, Distrik Mimika Barat Tengah.

Sedangkan dua warga negara Rusia atas nama Sergey Bolgov (51) dan Vladimir Sarttakov (46) dideportasi pada Rabu (2/11) karena menyalahgunakan Visa bebas kunjungan ke Indonesia untuk bekerja sebagai mekanik pada PT AAL Goup Pasifik yang mengoperasikan pesawat terbang Pegassus Air.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara