Jakarta, Aktual.com – Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura Timika melaporkan hingga hari ini sebanyak 115 pekerja asing telah meninggalkan PT Freeport Indonesia dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya.

“Mereka beserta keluarganya kembali ke negara asalnya yang sebagian besar berasal dari Australia dan Amerika Serikat,” kata Kepala Seksi Sarana Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Tembagapura Dede Sulaiman di Timika, Sabtu (18/3).

Dede Sulaiman menyebutkan sebagian besar dari mereka semula bekerja di PT Freeport Indonesia, PT Redpath, PT RUC, dan PT JDA.

Menurut dia, ratusan pekerja asing itu ada yang memang langsung dipulangkan kembali ke negara asalnya dari Timika. Ada pula yang sedang menjalani cuti kerja di negara asalnya. Namun, mereka diperintahkan untuk tidak kembali lagi ke Timika.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka