Bareskrim dan Kejagung tidak menahan Ahok. (ilustrasi/aktual.com)
Bareskrim dan Kejagung tidak menahan Ahok. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kamis (1/12) dipanggil pihak Bareskrim Polri Mabes Polri.

Pemanggilan Ahok itu, sebagai proses tahap kedua penyerahan barang bukti ke Kejaksaan Agung. Tim sukses pemenangan Ahok-Djarot Darmadi Durianto menyarankan agar calon gubernur DKI Jakarta yang diusungnya itu mematuhi keputusan hukum.

“Ikuti saja proses hukum, apapun keputusannya harus diikuti,” ujar Darmadi di Jakarta, Kamis (1/12).

Termasuk, Ahok harus patuh bila ada putusan penahanan terhadapnya. Menurutnya, PDIP tak mempermaslahkan hal tersebut.

“Kalau memang memenuhi syarat dan sesuai ketentuan yang berlaku, Ahok harus bersedia dan patuh kalau memang harus ditahan,” ujar Politisi PDIP ini.

Namun, Darmadi meminta kepada masyarakat agar menghentikan demonstrasi bila tuntutan penahanan terhadap Ahok dikabulkan.

“Kalau Ahok ditahan sebaiknya demo-demo dihentikan agar semua bisa berjalan dengan damai, ekonomi tidak terganggu, masyarakat bisa lebih tenang.”

Dia juga berharap, agar proses hukum terhadap Ahok bisa dilakukan secara transparan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.

“Ahok tidak bisa tahu apa takdir nya. Hanya Tuhanlah yang tahu apa rencana Tuhan buat Ahok. Ahok harus berserah dan ikut rancangan Tuhan. Rancangan Tuhan yang menentukan karir Ahok ke depan.”

Meski demikian, Darmadi menegaskan, pihaknya akan tetap mendukung pencalonan Ahok di Pilkada DKI, bahkan dipastikan tidak akan mundur sedikitpun. Lagipula, kata dia, soliditas antar parpol pendukung semakin tinggi.

“Ahok kan masih bisa ikut pilkada DKI walaupun ditahan. Elektabikitas masih tinggi, tingkat antusiasme juga masih tinggi,” kata anggota Komisi VI DPR ini.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu