Jakarta, Aktual.co — Kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) yang saat ini ditangani pihak kepolisian, hingga saat ini belum juga diungkap.
Demikian disampaikan peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas kepada wartawan, Rabu (22/4). “Polri bisa mendahului aparat penegakan hukum yang lain dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Dikatakan Firdaus bahwa dalam kasus UPS ini, ICW menduga selain kasus korupsi ada praktik suap, gratifikasi hingga pencucian uang yang melibatkan oknum anggota DPRD.
“Ada orang yang baru sehari dilaporkan, tiga hari kemudian sudah jadi tersangka. Tapi dalam kasus UPS, yang seharusnya mudah dibaca siapa oknumnya (anggota DPRD) melalui pelacakan rekening, tidak juga diungkap,” katanya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid