Jakarta, Aktual.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah melalui kementerian terkait berkoordinasi menghindari politisasi dana desa mengingat pada 2018 merupakan tahun politik.

Dalam rilisnya di Jakarta, Minggu (14/1), ICW mendesak Kementerian Keuangan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kementarian Dalam Negeri berkoordinasi mengantisipasi politisasi dana desa yang salah satunya dengan mengawasi pencairan dana desa di daerah-daerah pilkada.

ICW mengingatkan bahwa tren penindakan korupsi oleh aparat penegak hukum sepanjang 2015-2017 menunjukkan adanya peningkatan korupsi di level desa.

Sedikitnya terdapat 110 kasus korupsi yang melibatkan 107 kepala desa, 30 perangkat desa, dan dua istri dari kepala desa.

LSM antikorupsi itu juga berpendapat, peningkatan korupsi di level desa ini sejalan dengan meningkatnya anggaran desa.

Selain rawan dikorupsi, dana desa juga dinilai rawan dipolitisasi atau bias kampanye pasangan calon tertentu.

Pada 2018, pemerintah menganggarkan Rp60 triliun dana transfer pusat ke desa. Rp12 triliun atau 12 persen dari anggaran tersebut akan disalurkan pada Januari.

Sedangkan 80 persen sisanya akan disalurkan pada April dan Agustus dengan besaran 40 persen-40 persen. Pencairan dana desa yang melalui keuangan daerah ini dinilai rawan dipolitisasi.

ICW menuturkan, salah satu modusnya adalah menahan pencairan dana desa tersebut.

Sebelumnya terkait dengan dana desa, Anggota DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengingatkan agar pengucuran dana desa yang diberikan kepada perangkat desa harus dapat dioptimalkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan warga dan jangan sampai disalahgunakan.

Nasir menyatakan kerap menerima informasi bahwa masih ada perangkat desa yang belum memaksimalkan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Untuk itu, ujar dia, aparat penegak hukum juga diharapkan bisa membantu dengan cara mengarahkan dan mengawasi agar dana desa tepat sasaran dan mampu meningkatkan daya dan hasil guna potensi yang ada di tengah masyarakat.

Pemerintah, kata Nasir, mengalokasi dana desa karena mayoritas penduduk Indonesia banyak tinggal di pedesaan.

Apalagi, lanjutnya, salah satu isi dari konsep Nawacita Presiden Jokowi adalah membangun Indonesia dari pinggiran dan desa.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: