Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Prof DR Jimly Asshiddiqie, meminta aparat kepolisian segera memproses hukum oknum yang menyerang pemuka agama di sejumlah daerah beberapa waktu belakangan.

“Tidak perlu percaya dia mengaku sakit, atau gila. Yang penting tangkap dulu dan diproses,” ujar Jimly di Jakarta, Rabu (21/2).

Jimly mengatakan dengan proses hukum yang cepat dan tegas, maka masyarakat dapat menilai sendiri bahwa kepolisian berpihak pada kebenaran, bukan pada kelompok atau golongan tertentu saja.

Beberapa waktu belakangan tindakan kekerasan marak dialami pemuka agama di Tanah Air, mulai dari ulama hingga pendeta.

Kekerasan yang mengakibatkan luka berat dialami ulama dari Pondok Pesantren Al Hidayah, Cicalengka, Bandung, KH Umar Basri bin KH Sukrowi.

Setelahnya, KH R Prawoto asal Bandung juga diserang hingga meninggal dunia.

Kemudian penyerangan menggunakan senjata tajam juga terjadi di Gereja Santa Ludwina, Yogyakarta, hingga seorang Romo dan beberapa jemaat mengalami luka.

Sedangkan baru-baru ini penyerangan kembali dilakukan terhadap pengasuh pondok pesantren di Lamongan, Jawa Timur, KH Hakam Mubarok.

Beberapa pelaku penyerangan terhadap pemuka agama tersebut ditengarai mengalami gangguan jiwa.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: