Wali Kota Malang Mochamad Anton ditanya wartawan usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8). Anton diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 20015 dengan tersangka Ketua DPRD Malang M Arief Wicaksono (MAW). AKTUAL/Tino Oktaviano

Malang, Aktual.com – Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Malang, Jawa Timur Nurwidianto membantah bahwa keberadaan Wali Kota Malang Moch Anton di Jakarta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tidak benar pak Wali diperiksa KPK di Jakarta. Beliau ke Jakarta untuk menghadiri dua undangan penting, yakni dari Kementerian PUPR dan menghadiri rakor terbatas Presiden Joko Widodo dengan kepala daerah se-Indonesia. Jadi, bukan diperiksa KPK,” kata Nurwidianto di Malang, Senin (24/10) malam.

Kehadiran Moch Anton di acara tersebut didampingi Kepala Bakesbang Kota Malang Indri Ardoyo dan Kabag Pemerintahan Dicky Haryanto. Rakor terbatas tersebut lebih ditekankan pada persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2018.

Sementara, Wali Kota Malang Moch Anton merespon konstruktif kegiatan (rakor terbatas) tersebut. “Ini penting ditindaklanjuti yang diikuti koordinasi daan konsolidasi bersama antara Pemda, aparat keamanan, penyelenggara Pilkada (KPU dan Panwaslu) serta stakeholders terkait,” katanya.

Menurut Anton, penyelenggaraan Pilkada harus bisa dirasakan dengan aman dan nyaman oleh masyarakat. Hal itu bisa terwujud bila ada budaya demokrasi yang sehat.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara