Wacana pemerintah yang akan melakukan impor Liquefied natural gas (LNG) dari perusahaan Keppel Offshore & Marine asal Singapura. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Mencermati penandatanganan Head of Agreement (HOA) antara Keppel Offshore & Marine Limited (Keppel O & M) bersama Paviliun Energy dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memasok peluang keperluan PLN di Indonesia Barat, dirasa agak janggal bagi Wakil Ketua Komisi VI DPR, Inas N. Zubir.

Inas menjelaskan, Penandatanganan kesepakatan yang berlangsung dalam pertemuan antara Presiden Jokowi dengan PM Lee di Singapura berisi perencanaan pengiriman LNG melalui terminal terapung dan darat dengan menggunakan kapal LNG kecil, untuk memasok pembangkit listrik PLN.

Namun menjadi simpang siur, pihak PLN mengaku kesepakatan itu sebagai kerjasama tukar guling atau sistem swap persediaan LNG agar masing-masing pihak mendapat manfaat yang saling menguntungkan.

Sedangkan pada beberapa kesempatan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kesepakatan itu dalam bentuk impor.

“Akan tetapi, melalui salah satu Direkturnya, PLN berdalih bahwa HOA tersebut adalah bisnis deal untuk melakukan swap cargo LNG dari Singapur(Keppel-Pavilion) ke Sumatra Utara(PLN) dengan cargo LNG dari Bontang(PLN) ke Keppel-Pavilion yang katanya untuk menyuplai pelanggan Keppel-Pavilion di Timur/Phillipina,” kata Inas secara tertulis, Rabu (13/9).

“Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah PLN punya alokasi dari Bontang? Berapa volumenya? berdasarkan informasi yang saya terima dari dalam Pertamina, bahwa alokasi PLN di Bontang sangat kecil,” tutur Inas.

Karena itu dia memprediksi akan ada tekanan ke Pertamina untuk menjual cargo LNG Bontangnya kepada PLN untuk dijual kepada Keppel Offshore, lalu PLN membeli kembali LNG tersebut.

“Bisa jadi bahwa berikutnya akan ada tekanan kepada Pertamina untuk menjual uncomitted cargo LNG Bontang nya kepada PLN untuk kemudian dijual kembali kepada Keppel-Pavilion dan kemudian PLN membeli LNG dari Keppel-Pavilion, jadi swap tersebut adalah keniscayaan yang diatur oleh calo,” pungkasnya.

(Reporter: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka