Jubir KPK Febri Diansyah

Jakarta, Aktual.com – Pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Airbus A330-300, yang menjerat eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar terus dilakukan. Perkembangan terakhir dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal jumlah suap yang diduga diterima Emirsyah.

“Kami mendapatkan informasi, total penerimaan dalam bentuk uang sekitar 2 juta dolar AS. Sedangkan dalam bentuk batang setara dengan 2 juta dolar AS,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu (21/1).

Kata Febri, khusus suap berupa uang diberikan dalam beberapa tahap melalui beberapa rekening salah satu bank di Singapura. Kendati demikian, Febri mengaku belum mendapatkan secara detil penyerahannya, termasuk bank mana yang digunakan. Begitu pula dengan suap yang dsinyalir berupa barang.

“Jadi ini update yang diberikan penyidiknya,” singkat mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW). Menariknya, lanjut Febri, seiring dengan penyidikan bukan tak mungkin jumlah suapnya bisa bertambah.

Emirsyah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan yang memproduksi mesin pesawat Airbus. Suap pembelian mesin Trent 700 ini diberikan melalui Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo.

Chairman MatahariMall.com ini diduga menerima sekitar uang 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar AS, serta dalam bentuk barang setara 2 juta dolar AS, ditambah dengan temuan baru penyidik. Setelah dikonversi totalnya menjadi 2 juta dolar AS.

M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby