Jakarta, Aktual.com – Aparat Kepolisian Sektor Bahorok Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meringkus empat tersangka diantaranya dua perempuan yang hendak melaksanakan pesta narkotika jenis sabu-sabu.

“Tersangka yang dibekuk terdiri dari SWT (39) perempuan warga Terminal Gotong Royong Desa Timbang Lawan, MAR (19) perempuan warga yang sama, KK (39) warga Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan dan PG (35) warga yang sama. Adapun paket sabu yang berhasil diamankan seberat 0,20 gram yang dibeli dari seseorang oleh kedua tersangka SWT, MAR dengan mengendarai sepeda motor honda beat nomor polisi BM 4112 CO,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Bahorok AKP Tarmizi Lubis, di Bahorok, Sabtu (1/9).

Dari pengakuan kedua tersangka ini mereka disuruh membeli sabu-sabu tersebut ke daerah Marike menemui tersangka Dilan (Buron) seharga Rp 200 ribu. Dari pengembangan di lapangan maka diketahui ada juga dua tersangka lainnya.

Polisipun lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka KK dan PG warga Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan yang menyuruh dua tersangka yang sudah ditangkap terdahulu.

Diduga keempat tersangka ini akan melakukan pesta sabu-sabu di kawasan wisata Bahorok, namun petugas berhasil menangkap mereka. Kini keempatnya dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

“Para tersangka ini dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35/2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara lima tahun,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka