Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Malaysia bakal menerapkan rekruitmen Pembantu Rumah Tangga (PRT) asing secara online per 1 Januari 2018 langsung ke sumber negara asal melalui Jawatan Imigrasi.

“Pemberi kerja dapat menghemat lebih dari 90 persen biaya dengan merekrut pembantu rumah tangga asing secara online mulai tanggal 1 Januari,” ujar Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi di Kuala Lumpur, Senin (19/12).

Dia mengatakan biasanya pemberi kerja harus membayar sampai RM18.000 tapi sekarang hanya membayar RM1.635 kepada pemerintah melalui Jawatan Imigrasi Malaysia.

Ahmad Zahid yang juga Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa jumlah tersebut adalah biaya untuk menyewa seorang pembantu rumah tangga dan tidak termasuk biaya penerbangan serta paspor.

“Pemerintah telah mengambil langkah-langkah pengurangan termasuk mengurangi jaminan menjadi RM500 dari RM1.000 dan memprosesnya menjadi RM250 dari RM500,” katanya.

Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak, saat mengumumkan Anggaran 2018 mengumumkan bahwa pemerintah sekarang memberi majikan pilihan untuk merekrut pembantu rumah tangga asing langsung dari sembilan negara sumber tanpa melalui agen.

Ahmad Zahid menggambarkan metode yang rinci dalam perekrutan pembantu rumah tangga asing secara langsung perkecualian dari Indonesia dan Filipina karena memiliki aturan sendiri.

Namun, dia mengatakan pemberi kerja bisa mengambil pembantu rumah tangga asing langsung dari tujuh negara sumber lainnya.

Dengan demikian, ujar dia, pemberi kerja di dua negara tersebut tidak diperbolehkan untuk membawa pulang pembantu asing secara langsung tapi perlu melalui perusahaan yang terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja atau Tenaga Kerja di negara yang bersangkutan.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka