Edy Mulyadi

Jakarta, Aktual.com – “Pemerintah Hitung Ulang Nilai Aset Negara untuk Jaminan Utang.” Begitu judul satu media daring pekan silam. Berita yang mengutip Dirjen Kekayaan Negara Issa Rachmatarwata itu antara lain menyebutkan, penghitungan ulang (revaluasi aset) akan dilakukan atas 934.409 barang milik negara (BMN). Jumlah tersebut  terdiri atas 108.000 bidang tanah, 391.000 jalan, irigasi dan jaringan, serta 434.000 gedung.

Pemerintah terakhir kali menghitung (BMN) 10 tahun lalu. Hasilnya, total nilai aset negara yang ada sebesar Rp229 triliun. Kemenkeu mencatat BMN yang telah diaudit sampai 2016 mencapai Rp2.188 triliun. Artinya, dalam 10 tahun terakhir terjadi kenaikan nilai BMN hampir 10 kali lipat. Harta itu tersebar di 87 Kementerian dan Lembaga (K/L).

Menyimak angka-angka ini, saya jadi teringat beberapa waktu silam Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) mengatakan kenapa takut utang? Harta kita banyak. Lewat pernyataan yang diajukan dalam bentuk kalimat tanya tadi, dia ingin menepis kekhawatiran banyak kalangan, bahwa Indonesia telah memasuki tahap darurat utang. Maklum, sampai akhir Juli 2017 saja, total utang kita mencapai US$283,72 miliar atau Rp3.780 triliun.

Sekarang, mari kita jejerkan dua angka tersebut. Pertama, nilai aset negara Rp2.188 triliun. Kedua, jumlah utang Indonesia yang Rp3.780 triliun. Sampai di sini, nalar saya mandek. Bagaimana mungkin seorang Menkeu bisa dengan enteng menyatakan tidak usah takut berutang karena harta kita banyak?

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka