KPK terkesan hanya ‘mengunci’ para anggota DPR RI yang disebut dan tertuang dalam dakwaan terdakwa korupsi e-KTP yakni Irman dan Sugiarto. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Direktur PT Noah Arkindo Frans Hartono Arief mengumbar pengadaan printer pencetak e-KTP. Kata dia, harga awal yang ia tawarkan ke konsorsium PNRI untuk membeli seluruh printer yang dibutuhkan hanya sebesar Rp 13 miliar.

“Karena itu paket termasuk printer, cleaning card dan tonner. (Tapi kalau) di luar pajak sekitar Rp 13 miliar, total semuanya itu,” ungkap Frans, saat menjadi saksi dalam persidangan kasus e-KTP untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/9).

Menurut Frans, uang Rp 13 miliar bisa dipakai untuk membeli lebih dari 900 paket printer. “Saya tak ingat (harga satuan), tapi dari Rp 13 miliar itu tinggal dibagi, totalnya ada 996 paket printer,” ujar dia.

Meski begitu, dalam persidangan tak hanya soal harga printer yang ditanyakan kepada Frans. Pihak jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Irene Putri justru terfokus pada harga coding antara printer yang disediakan PT Noah dengan software e-KTP.

Dimana menurut penjelasan Frans dalam sidang, antara printer pencetak dengan software harus terintegrasi demi aspek keamanan.

Khusus untuk jasa coding, sambung Frans, PT Noah mendapat invoice dari produsen printer untuk pembayaran coding sebesar 79.075 dolar Amerika Serikat. Di samping itu ia juga mengklaim kalau angka Rp 13 miliar untuk pembelian printer sudah termasuk murah, namun di luar jasa coding.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu