Ketua KPPU, Syarkawi Rauf. (ilustrasi/aktual.com)
Ketua KPPU, Syarkawi Rauf. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com — Komisi Perlindungan Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan bahwa penyebab tingginya harga daging sapi di bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran itu disebabkan oleh ulah para kartel yang memonopoli usaha. Saat ini, harga daging sapi di beberapa daerah di atas Rp110 ribu per kg.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf menegaskan, hingga saat ini ada sebanyak 32 perusahaan kartel importir daging sapi yang terbukti melakukan monopoli dan sudah dikenai denda atau sanksi yang besar.

“Sampai saat ini, kami sudah kenakan denda Rp195 miliar kepada importir daging sapi ke 32 perusahaan itu,” tandas Syarkawi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6).

Beberapa perusahaan, kata dia, sudah ada yang melakukan pembayaran denda tersebut dan ada beberapa kartel atau mafia importir daging sapi yang masih keberatan.

“Padahal mereka itu kerjanya sebagai kelompok. Sehingga kalau dua-tiga perusahaan yang mau membayar berarti memang benar sudah melakukan kesalahan,” tandas dia.

Untuk pembayarannya sendiri, lanjut dia, sudah masuk ke kas negara. “Denda ini tidak melalui kami (bendahara KPPU), melainkan kangsung ke kas negara,” jelas Syarkawi.

Dia kembali menegaskan, pada dasarnya praktik monopoli yang dilakukan para kartel ini dalam bentuk persekongkolan bisnis yang implikasinya itu dirasakan oleh para konsumen dan bahkan produsen sendiri.

“Pada intinya beberapa yang kita denda itu mengakui ada persekongkolan,” ujar dia.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi BI DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Dyah Pitaloka mendukung kinerja KPPU yang sudah menghukum para pelaku kartel pangan yang telah merugikan rakyat.

“Ini (pekerjaan KPPU) bukan pekerjaan mudah. Mafia pangan itu ada di segala lini masalah pangan, termasuk juga di sektor daging. Pelaku di bisnis ini harus dilindungi, sehingga KPPU harus bekerja maksimal,” tandas Rieke.

Untuk itu, pihaknya mendukung adanya pengungkapan anggaran di KPPU agar kinerjanya semakin membaik. “Yang penting KPPU itu memiliki langkah yang progresif, sehingga tidak perlu takut. Apalagi dalam menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) dan kedaulatan pangan maka posisinya menjadi penting,” tegas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka