Kupang, Aktual.co — Pasca pengumuman pemerintah tentang kenaikan harga BBM, harga cabai merah dan cabai keriting di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami  kenaikan sangat signifikan.
Pantauan di Pasar Kasih Naikoten, Kota Kupang, Jumat (21/11), harga cabai merah keriting dari sebelumnya Rp25.000 naik menjadi Rp59.000 per kg. Sedangkan cabai biasa dari Rp25.0000 per kg naik menjadi Rp36.000 per kg.
“ Harga cabai keriting mengalami kenaikan sekitar Rp 34.000 per kg, sedangkan cabai biasa Rp 11.000,” kata Ina, salah seorang pedagang.
Menurut dia, naiknya harga cabai dipengaruhi oleh terbatasnya persediaan di tangan pedagang, karena selama ini hanya mengandalkan produksi cabai dari luar Kota Kupang, seperti dari daratan Flores Selain itu, mahalnya biaya transportasi juga menjadi pemicu.
Kenaikan harga cabai ini dikeluhkan Sumiati, salah seorang pemilik rumah makan di sekitar Pasar Kasih, yang tidak menduga jika harga cabai bisa mengalami kenaikan yang cukup mencengangkan.
“Kalau saya hitung, harga cabai kerting, naiknya lebih dari 130 persen, sementara cabai biasa sekitar 45 persen. Kami terpaksa beli, karena tuntutan kebutuhan,” katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan Ibu Nani. Warga Kelurahan Oepura ini, terpaksa mengurungkan niatnya untuk membeli cabai keriting untuk persediaan, setelah mengetahui harganya mengalami kenaikan yang cukup tinggi.

Artikel ini ditulis oleh: