Jakarta, Aktual.com – Tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden ke-1 Soekarno, Rizieq Syihab tidak memenuhi panggilan kedua dari Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat Kota Bandung, Jumat.

“Klien kami, Habib Rizieq Insya Allah tidak dapat hadir karena menjaga kondusivitas yang sudah membaik, ini kan menyambut Pilkada DKI Jakarta kalau datang nanti ramai tidak kondusif se-Indonesia,” kata salah satu Tim kuasa hukum Rizieq Syihab, Kapitra Ampera ketika dihubungi oleh wartawan, Jumat (10/2).

Tim kuasa hukum pimpinan ormas FPI tersebut, kata dia meminta pada penyidik Polda Jawa Barat menunda pemeriksaan terhadap kliennya hingga pelaksaan Pilkada DKI Jakarta 2017 selesai.

“Tentunya, kami ingin menyukseskan dahulu Pilkada DKI Jakarta sehingga kami mohon kepada Polda Jabar untuk menunda pemeriksaan ini sampai pilkada selesai,” kata dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Jabar menetapkan tersangka terhadap Habib Rizieq dugaan penodaan Pancasila usai menggelar perkara pada Senin (30/1)

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sendiri, telah mengajukan gugatan praperadilan Polda Jawa Barat terkait kasusnya ini.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Nebby