Habib Rizieq Shihabmenyerahkan dua rekaman kepada majelis hakim. (ilustrasi/aktual.com - foto/Republika-Pool)

Jakarta, Aktual.com – Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mendegarkan kesaksian ahli agama yakni Habib Rizieq Shihab.

Dalam persidangan yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (28/2) Imam Besar Front Pembela Islam itu menyerahkan dua rekaman kepada majelis hakim.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2). Sidang ke-12 perkara penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadirkan dua orang saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan ahli hukum pidana dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Choir Ramadhan. Media Indonesia-Pool/MI/RAMDANI
Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab menjadi saksi di persidangan ke-12 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorum Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/17). Pada sidang ke-12 kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi ahli yaitu Ketua Umum FPI, Habib Riziek Shihab dan Ahli pidana dari MUI, Abdul Chair Ramadhan. Sindonews.com-POOL/Isra Triansyah

Rekaman Ahok yang diserahkan Habib Rizieq yakni wawancari Al Jazeera dan rapat di Pemprov DKI yang dihadiri Ahok. Dalam wawacara tersebut, Ahok mengatakan tak jera untuk menyinggung soal Al-Maidah ayat 51.

“Yang saya ingatkan pada majelis hakim tadi saya serahkan ada tambahan bukti yaitu rekaman wawancara terdakwa dengan televisi Aljazeera yang menyatakan yang bersangkutan tidak menyesal tidak jera, kapok, untuk mengulangi kalimat-kalimat yang pernah diucapkannya di Kepulauan Seribu,” kata Rizieq di dalam sidang.

Rekaman kedua yang diserahkan yakni salah satu rapat di Pemprov DKI yang dihadiri Ahok. “Kedua ada lagi tambahan yaitu rekaman rapat terdakwa di Pemprov DKI Jakarta yang mengolok-olok Al-Maidah dia katakan mau bikin WiFi namanya Al-Maidah passwordnya kafir dan lain sebagainya.” [M Zhacky Kusumo].

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu