Tim advokasi Habib Rizieq Shihab dan GNPF MUI saat memberikan keterangan persnya terkait keberadaan dan pemanggilang Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017). Dalam jumpa persnya tim advokasi Habib Rizieq mengatakan bahwa Habib Rizieq tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, karena ini merupakan bentuk kriminalisai dan pembunuhan karakter.

Jakarta, Aktual.com – Polri secara institusi menghormati rencana Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab meminta bantuan ke Persatuan Bangsa Bangsa.

Hal tersebut terkait bergulirnya kasus dugaan chat yang berkonten dewas bersama Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

“Saya pikir itu hak yang bersangkutan, saya kira kalau mau minta bantuan ke PBB itu hak mereka, kita juga menghormatinya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kamis (18/5).

Habib Rizieq meminta bantuan ke Komisi Perlindungan HAM PBB lantaran dikriminalisasi atas kasusnya bersama Firza Husein. “Jadi itu hak yang bersangkutan, kita hormati.” [Fadlan Syiam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu