Imam Besar FPI Rizieq Syihab didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan saat datang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2017). Kedatangan Rizieq itu untuk menyampaikan aspirasi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Imam Besar Ormas FPI Habib Rizieq Shihab menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara polisi.

Artinya, polisi harus menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum, jangan kemudian polisi memperalat hukum untuk memanggil atau tidak memanggil sesuai selera.

“Tidak apa-apa, setiap orang yang merasa dirugikan punya hak untuk melapor ke Polda. Hanya perlu saya sampaikan di sini bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara polisi, tolong catat baik- baik Indonesia adalah negara hukum bukan negara polisi,” kata Rizieq menanggapi dirinya yang dilaporkan baik di Polda Metro Jaya maupun Polda Jawa Barat, Rabu (11/1).

“Hukum harus ditegakkan. Saya pikir itu saja, pokoknya Indonesia negara hukum,” tambah dia.

Lebih lanjut, ketika ditanyakan apakah dirinya akan memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara yang dijadwalkan besok, Ia justru berkelakar terhadap pertanyaan awak media.

“Sekarang saya tanya, maunya datang atau tidak nih? Pokoknya ikut wartawan saja datang atau tidak, biasanya wartawan mintanya yang ramai-ramai mulu,” jawab Rizieq santai.

 

Laporan: Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang