Jakarta, Aktual.com -Guru Besar Hukum Internasional diri Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai tindakan PT Freeport telah kelewatan dan arogan dalam menjalankan operasi bisnis tambang di Indonesia.

Padahal ujarnya, pemerintah Indonesia telah berbuat baik dan mengupayakan solusi bagi Freeport agar tetap beroperasi, namun Freeport tidak menghargai upaya yang ada.

“Pemerintah berniat baik pada Freeport. Pemerintah sudah dikritik demi memberikan jalan solusi, bahkan aturannya mau digugat ke mahakah agun, tapi kok bisa-bisanya Freeport teriak-teriak arbitrase,” ujarnya di Jakarta, ditulis Rabu (8/3).

“Ketika pemerintah membuat PP No 1 Tahun 2017, itu sekarang PP itu mau dibawa ke mana-mana, mau diuji materi, kenapa? karena perusahaan-perusahaan smelter marah. Pemerintah tidak bisa memberika kepastian investasi. mereka sudah banyak menanam uang di Indonesi namun sekaran ada relaksasi,” katanya.

Seharusnya Freeport menyadari dan tidak melakukan kesewenang-wenangan, karena bisa-bisa akibat ketidakpatuhan Freeport ini, dapat mengancam posisi Presiden Jokowi dalam kegoncangan politik nasional.

Bukan tidak mungkin Jokowi dianggap melakukan pembiaran dan tidak mampu menegakkan hukum bagi perusahaan asal Amerika Serikat itu.

“Kalau lihat UU Minerba, pasal 170 dikatakan 5 tahun membangun smelter. Sudah diperpanjang 3 tahun, masih belum juga dibangun. Tetapi yang sekarang ini jangan sampai bapak presiden di impeachment. Konsekuensinya di-impeachment kalau pasal 170 itu tidak dijalankan,” tuturnya.
Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Andy Abdul Hamid