Holding Energi PGN-Pertamina
Holding Energi PGN-Pertamina

Yogyakarta, Aktual.com – Guru Besar Ekonomika Bisnis UGM Yogyakarta, Prof Tri Widodo, mencermati motivasi Kementerian BUMN pimpinan Rini Soemarno yang berencana melebur Perusahaan Gas Negara (PGN) ke dalam Pertamina melalui skema holding company.

“Ini sebenarnya permainan bisnis Pertamina, mengakuisisi perusahaan dengan prospek yang bagus di masa depan seperti PGN,” ungkapnya, di gedung Pusat Studi Energi (PSE) UGM Yogyakarta, Selasa (28/6).

Tri menjelaskan, produksi dan investasi sektor minyak saat ini cenderung lesu, sehingga jika Pertamina terus melakukan strategi bisnis seperti biasa lantas kemudian mengalami penurunan maka tentu timbul ketertarikan melirik potensi sektor energi lain yakni industri gas.

Terlebih, sambungnya, jumlah penduduk Indonesia kalangan menengah ke atas yang diasumsikan sebagai konsumen gas, bakal kian meningkat dengan prediksi di tahun 2020 mencapai total 80 juta jiwa, akibatnya kebutuhan supply energi semakin tinggi.

Menarik menurutnya, apakah dua perusahaan sektor minyak dan gas ini ke depan bakal dilebur dalam satu rangkaian holding sektor energi secara keseluruhan. Sebab, jika berbicara sektor energi tentu ada industri batubara, kelistrikan juga energi baru terbarukan. Artinya, Tri memandang pemerintah sesungguhnya belum memiliki roadmap jelas dalam membenahi persoalan tata kelola sektor energi Indonesia.

“Kenapa harus melebur dua BUMN migas plat merah? kalau sama-sama milik pemerintah ya lakukan saja penguatan di masing-masing bidang, banyak cara lain mensinergikan bisnis sektor migas, seperti penggunaan pipa bersama, joint venture dan lainnya. Holding menurut saya tidak menyelesaikan masalah,” kata Tri.

Dia menambahkan, isu merger maupun holding BUMN sektor energi sebenarnya sudah muncul sejak era pemerintahan SBY pada masa kepemimpinan Dahlan Iskan di Kementerian BUMN, yakni antara PGN dan Pertagas. Namun, saat itu DPR tidak menyetujui lantaran menganggap kedua perusahaan ini dimiliki oleh publik dan dinilai masih transparan serta efisien. (Nelson Nafis)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Nelson Nafis
Editor: Eka